Bore pile Subang - Bore soldier pile longsor Jalan Cagak Subang








Jalan Cagak  yang terletak di daerah Subang, Jawa Barat, mengalami longsor yang mengganggu aktivitas lalu lintas di daerah tersebut, terutama karena jalur tersebut menghubungkan kabupaten Subang dengan Kabupaten Bandung Barat dan Kota Bandung.
Salah satu cara yang dapat digunakan untuk mengatasi longsoran tersebut adalah dengan membangun bored pile pada lokasi longsor.

Untuk merancang bored pile, harus diketahui terlebih dahulu stabilitas lereng yang ada di daerah tersebut dengan berbagai cara. Yang paling sederhana ialah memodelkan longsoran menjadi suatu bidang datar yang terbagi dalam banyak pias dengan gaya dalam masing-masing, lalu dicari faktor keamanan kumulatifnya.

Bored pile adalah pondasi dalam yang dicor di tempat, yang dibangun dalam sebuah lubang yang telah distabilisasi supaya peletakan tulangan baja dan cor beton dapat terkontrol. Diameternya yang besar memberikan tahanan yang baik terhadap penggeseran dan penggulingan.

Pada suatu barisan bored pile yang ditanamkan ke dalam tanah sampai pada kedalaman tanah keras, dapat terbentuk soil arching effect, yaitu perpindahan tegangan dari tanah di depan (upslope) barisan bored pile menuju tanah di belakang (downslope) bored pile, karena tanah berusaha bergerak melalui sela-sela antar bored pile yang kaku.

Penanganan longsor di jalan Cagak ini menggunakan bore pile diameter 40 cm dengan kedalaman 18 meter sebanyak 65 titik.
Alhamdulillah berkat kerjasama yang baik antara PT. Belani dan Dinas Pekerjaan Umum, pekerjaan dapat diselesaikan.

Terima kasih kepada Bp. Deni, pelaksana dari PT. Belani dan Bp. Eddy sebagai pejabat PU yang telah mencurahkan tenaga dan pikiran hingga selesainya pekerjaan ini.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

2 komentar

Write komentar
6 September 2019 pukul 14.16 delete

Kepada Yth
Kontractor / Supplier
Di Tempat

Perihal : Penawaran Bank Garansi Tanpa Agunan (Non Collateral)


Dengan Hormat,

Perkenakan kami dari CV. ANUGERAH JAYA ABADI, Berdasarkan Akte No : 09 Notaris Sri Juwariyati, SH.,M.kn dan NPWP No. 03.288.344.9-027.000. Bermaksud mengajukan penawaran kerjasama penerbitan Surety Bond & Bank Garansi tanpa Agunan), di mana Bank Garansi dan Asuransi yang kami tawarkan telah di terima di instansi Pemerintah maupun Swasta, Seperti Bank BNI, BANK Mandiri, BANK Bukopin, Bank BTN dll bisa kami terbitkan untuk semua jaminan Tanpa Buka Rekening.

BANK GARANSI & ASURANSI ( Katagori Layanan Bisnis )

Sifat Dasar Usaha : MELAYANI PENERBITAN BANK GARANSI & ASURANSI TANPA AGUNAN ( NON COLLATERAL )

Penjelasan Ringkas Surety Bond & Bank Garansi adalah suatu bentuk penjaminan dimana Surety (Perusahaan Asuransi) atau Bank, menjamin Principal (Kontraktor/Vendor/Supplier) akan melaksanakan kewajiban atas suatu prestasi/kepentingan kepada Obligee sesuai kontrak / perjanjian antara Principal dan Obligee.


A. Jaminan Penawaran ( Bid Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal yang telah dinyatakan sebagai pemenang tender tidak bersedia menanda tangani kontrak atau tidak dapat menyerahkan jaminan pelaksanaan dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Obligee. Nilai jaminan berkisar antara 1 % s/d 3 % dari harga penawaran

B. Jaminan Pelaksanaan ( Perfomance Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal yang telah menandatangani kontrak pelaksanaan kerja, mengundurkan diri atau memutuskan kontrak secara sepihak atau bersama sama dari kedua belah pihak yaitu antara Obligee dengan principal. Nilai jaminan berkisar antara 5 % sd. 10 % dari Nilai Proyek.



C. Jaminan Uang Muka ( Advance Payment Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal tidak dapat mengembalikan atau memperhitungkan uang muka yang telah diterima pada awal kontrak kepada Obligee sampai dengan proyek selesai.Nilai jaminan berkisar antara 10 % sd. 30 % dari Nilai Proyek.



D. Jaminan Pemeliharaan ( Maintenance Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal tidak melaksanakan kewajibannya memperbaiki kerusakan yang terjadi setelah pelaksanaan pekerjaan selesai sesuai ketentuan dalam kontrak. Nilai jaminan berkisar antara 5 % sd. 10 % dari Nilai Proyek. PeriodeJaminan(Insurance Period) :

Jangka waktu Surety Bond sesuai dengan jangka waktu perjanjian / kontrak yang dibuat antara Penerima Jaminan (Obligee) dengan Terjamin ( Principal)



E . LINES OF INSURANCE

- Marine Cargo Insurance
- Marine Hull Insurance
- Personal Accident Insurance
- Engineering Insurance ( CAR, EAR, MB )
- All Risk Insurance dll

Kami memberikan kemudahan Untuk Penerbit Jaminan Bank Gransi & Surety Bond , termasuk di luar pulau jawa, di antara nya SUMATERA, SULAWESI, KALIMANTAN ,dll Silakan Menghubungi Perusahaan kami.



CV. ANUGEAH JAYA ABADI
Kami hadir siap membantu kebutuhan anda

"Salam"
Rozi Saswan HP. 0812 187 222 13, Office : 021– 82623655 Fax : 021- 82623655 email rsaswan@gmail.com
Alamat : Ruko Legenda Park Dukuh Zamrud Blok C No. 37, Padurenan, Mustika Jaya , Jl. Dukuh Zamrud Selatan Bekasi Kota

Reply
avatar
6 September 2019 pukul 14.16 delete

Kepada Yth
Kontractor / Supplier
Di Tempat

Perihal : Penawaran Bank Garansi Tanpa Agunan (Non Collateral)


Dengan Hormat,

Perkenakan kami dari CV. ANUGERAH JAYA ABADI, Berdasarkan Akte No : 09 Notaris Sri Juwariyati, SH.,M.kn dan NPWP No. 03.288.344.9-027.000. Bermaksud mengajukan penawaran kerjasama penerbitan Surety Bond & Bank Garansi tanpa Agunan), di mana Bank Garansi dan Asuransi yang kami tawarkan telah di terima di instansi Pemerintah maupun Swasta, Seperti Bank BNI, BANK Mandiri, BANK Bukopin, Bank BTN dll bisa kami terbitkan untuk semua jaminan Tanpa Buka Rekening.

BANK GARANSI & ASURANSI ( Katagori Layanan Bisnis )

Sifat Dasar Usaha : MELAYANI PENERBITAN BANK GARANSI & ASURANSI TANPA AGUNAN ( NON COLLATERAL )

Penjelasan Ringkas Surety Bond & Bank Garansi adalah suatu bentuk penjaminan dimana Surety (Perusahaan Asuransi) atau Bank, menjamin Principal (Kontraktor/Vendor/Supplier) akan melaksanakan kewajiban atas suatu prestasi/kepentingan kepada Obligee sesuai kontrak / perjanjian antara Principal dan Obligee.


A. Jaminan Penawaran ( Bid Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal yang telah dinyatakan sebagai pemenang tender tidak bersedia menanda tangani kontrak atau tidak dapat menyerahkan jaminan pelaksanaan dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Obligee. Nilai jaminan berkisar antara 1 % s/d 3 % dari harga penawaran

B. Jaminan Pelaksanaan ( Perfomance Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal yang telah menandatangani kontrak pelaksanaan kerja, mengundurkan diri atau memutuskan kontrak secara sepihak atau bersama sama dari kedua belah pihak yaitu antara Obligee dengan principal. Nilai jaminan berkisar antara 5 % sd. 10 % dari Nilai Proyek.



C. Jaminan Uang Muka ( Advance Payment Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal tidak dapat mengembalikan atau memperhitungkan uang muka yang telah diterima pada awal kontrak kepada Obligee sampai dengan proyek selesai.Nilai jaminan berkisar antara 10 % sd. 30 % dari Nilai Proyek.



D. Jaminan Pemeliharaan ( Maintenance Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal tidak melaksanakan kewajibannya memperbaiki kerusakan yang terjadi setelah pelaksanaan pekerjaan selesai sesuai ketentuan dalam kontrak. Nilai jaminan berkisar antara 5 % sd. 10 % dari Nilai Proyek. PeriodeJaminan(Insurance Period) :

Jangka waktu Surety Bond sesuai dengan jangka waktu perjanjian / kontrak yang dibuat antara Penerima Jaminan (Obligee) dengan Terjamin ( Principal)



E . LINES OF INSURANCE

- Marine Cargo Insurance
- Marine Hull Insurance
- Personal Accident Insurance
- Engineering Insurance ( CAR, EAR, MB )
- All Risk Insurance dll

Kami memberikan kemudahan Untuk Penerbit Jaminan Bank Gransi & Surety Bond , termasuk di luar pulau jawa, di antara nya SUMATERA, SULAWESI, KALIMANTAN ,dll Silakan Menghubungi Perusahaan kami.



CV. ANUGEAH JAYA ABADI
Kami hadir siap membantu kebutuhan anda

"Salam"
Rozi Saswan HP. 0812 187 222 13, Office : 021– 82623655 Fax : 021- 82623655 email rsaswan@gmail.com
Alamat : Ruko Legenda Park Dukuh Zamrud Blok C No. 37, Padurenan, Mustika Jaya , Jl. Dukuh Zamrud Selatan Bekasi Kota

Reply
avatar